MAKASSAR, KULITINTA– Dewan Pengurus Pusat Gerakan Aktivis Pemuda Indonesia (DPP GAPI) secara resmi menyoroti proyek Revitalisasi SD Inpres Cilalang Tahun 2026 dengan anggaran senilai Rp1.160.068.688. Sorotan muncul setelah laporan masyarakat dan penelusuran awal tim investigasi di lapangan.
DPP GAPI menilai perlu verifikasi menyeluruh antara dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan kondisi fisik di lapangan, mencakup:
– Kesesuaian volume, spesifikasi, material, harga satuan, dan kualitas pekerjaan dengan RAB, kontrak, serta ketentuan teknis;
– Muncul informasi dugaan permintaan fee sebesar 27% dari nilai proyek — setara ±Rp313 juta. DPP GAPI menegaskan hal ini belum terbukti dan butuh pemeriksaan aparat penegak hukum.
Menanggapi hal tersebut, Irwan S., Kasi Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menyatakan:
“Program revitalisasi ini memang program pemerintah. Namun jika ada pihak tidak bertanggung jawab mengambil keuntungan atau kesepakatan fee, Kejati Sulsel akan menelaah dugaan tersebut. Kami minta pihak yang memiliki informasi segera melaporkan agar kami punya dasar tindak lanjut,” tegasnya, Kamis (24/9/2026).
Risaldi Aditia, Ketua DPP GAPI, menegaskan lembaganya siap menyerahkan semua bahan yang dimiliki kepada penegak hukum sebagai bagian fungsi kontrol sosial:
“Kami tidak menghakimi siapa pun. Kami minta dugaan ini diuji secara hukum. Kalau tidak ada masalah, silakan dibuktikan. Tapi jika ada penyimpangan, harus diproses sesuai aturan. Rp1,16 miliar bukan angka kecil itu uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.”
DPP GAPI mendesak Kejati Sulsel memeriksa secara menyeluruh: RAB, kontrak, volume, spesifikasi, progres fisik, kualitas material, pengawasan, hingga pihak-pihak yang terlibat. Informasi dugaan fee 27% pun diminta ditelusuri secara objektif.(**)














Komentar