oleh

Dugaan Cashback Buku: Kepsek Sulsel Dipanggil Lagi Meski Uang Sudah Dikembalikan

MAKASSAR, KULITINTA– Sejumlah kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sulawesi Selatan mengaku menghadapi tekanan menyusul adanya panggilan dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan terkait pemeriksaan atas persoalan dugaan cash back pengadaan buku pelajaran. Beberapa kepala sekolah yang dihubungi menyatakan kebingungan karena sebelumnya mereka telah menindaklanjuti temuan pemeriksaan dengan mengembalikan dana yang dipersoalkan sesuai rekomendasi hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Salah seorang kepala sekolah yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku terkejut dengan adanya panggilan lanjutan tersebut.

“Kami sudah mengembalikan dana yang menjadi temuan. Karena itu kami mempertanyakan dasar dan tujuan pemeriksaan lanjutan ini agar ada kejelasan bagi kami,” ujarnya.

Menurut sumber tersebut, proses pemeriksaan yang berulang menimbulkan kekhawatiran di kalangan kepala sekolah yang saat ini masih fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab pendidikan di daerah masing-masing.

AKTIVIS PENDIDIKAN MINTA PENJELASAN DINAS PENDIDIKAN

Menanggapi kondisi tersebut, pemerhati pendidikan Rizal Rahman meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme dan tujuan pemanggilan kepala sekolah oleh Inspektorat.

Menurut Rizal, transparansi penting dilakukan agar tidak muncul persepsi adanya tekanan terhadap para kepala sekolah.

“Jika memang terdapat proses pemeriksaan atau pendalaman tertentu, maka perlu disampaikan secara jelas kepada pihak sekolah agar tidak menimbulkan kebingungan maupun keresahan,” kata Rizal minggu 7/6/2026

Ia juga menyoroti aspek efisiensi dan beban yang harus ditanggung kepala sekolah yang berasal dari daerah jauh, terutama dari wilayah timur Sulawesi Selatan. Menurutnya, perjalanan menuju Makassar dapat memakan waktu berjam-jam dengan biaya yang tidak sedikit, sehingga mekanisme pemeriksaan perlu mempertimbangkan kondisi geografis dan kemampuan para kepala sekolah.

BERKAITAN DENGAN ISU SEBELUMNYA

Isu pemanggilan oleh Inspektorat ini muncul tidak lama setelah mencuatnya polemik terkait permintaan pembuatan surat pengunduran diri terhadap sejumlah kepala sekolah di Sulawesi Selatan. Sebelumnya, pemberitaan mengenai permintaan surat pengunduran diri kepada sejumlah kepala sekolah sempat menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan melalui hak jawab menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi kinerja kepala sekolah.

Meski demikian, sejumlah pihak menilai perlu adanya penjelasan yang lebih rinci mengenai dasar, mekanisme, dan tujuan evaluasi tersebut agar tidak menimbulkan berbagai interpretasi di kalangan tenaga pendidik maupun masyarakat.

MENUNGGU KLARIFIKASI RESMI

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan maupun Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan terkait alasan pemanggilan sejumlah kepala sekolah dalam perkara yang dimaksud.

Untuk menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi, redaksi membuka ruang bagi pihak Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas berbagai pernyataan yang disampaikan dalam berita ini. (Tim/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *