MAKASSAR, KULITINTA – Ketua Ormas Elang Timur Indonesia, Imran, S.E., mendatangi Polrestabes Makassar pada Senin (20/7/2026) untuk melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran
Tag: Ketum Elang Timur Lapor ke Polrestabes
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


