MAKASSAR, KULITINTA — Penindakan dan perintah pengosongan lapak serta kios pedagang liar di sepanjang jalur Pintu Nol Universitas Hasanuddin (Unhas) menyisakan kekecewaan para eks pedagang di kawasan tersebut. Pihak Unhas dituding tidak tegas dan bahkan dinilai melakukan tindakan tebang pilih, mengingat surat perintah yang diterbitkan Direktur Pengembangan Usaha dan Pemanfaatan Aset (PUPA) bernomor: 22692 / UN4.1.4.4 /HM.00.06/2023 dinilai tidak ampuh dan kaleng-kaleng oleh sebagian pedagang yang masih bertahan.
Pasalnya, banyak pelaku usaha yang sudah diperintahkan pindah dan membongkar properti jualannya, namun tidak sedikit pula pedagang lain yang tidak mengindahkan perintah tersebut. Bangunan kios ilegal mereka malah masih berdiri kokoh hingga hari ini.
Kekecewaan ini diungkapkan Maskur Dg Bani pada Jumat (22/5/2026). Eks pemilik lapak di Jalan Statistik, Pintu Nol Unhas, menyebut penindakan yang dilakukan pihak Unhas terkesan tidak adil.
“Surat ‘Sakti’ dari Unhas itu mandul ji. Tidak ampuh di lapangan. Masa kita yang dipindahkan, tapi pedagang lain yang malah dilindungi. Ini terkesan tebang pilih,” lontarnya dengan nada kecewa.
Hal senada juga disampaikan salah satu eks pedagang Pintu Nol lainnya yang di temui di kios barunya di sekitaran Ramsis. Ibu tersebut yang meminta agar namanya dirahasiakan mengaku bahwa selama ini para pedagang di kawasan Pintu Nol dimintai tarif sewa lahan per tahun dari oknum yang mengaku sebagai “orang dalam Unhas”.
“Tapi mungkin karena saya menyetor sedikit, sehingga saya dipindahkan. Tapi yang menyetor banyak, ya dilindungi Pak,” bebernya sambil menyebutkan beberapa kios yang masih bertahan di lokasi Pintu Nol Unhas.
Dari informasi lain yang dihimpun di lapangan, banyak yang mengungkap fakta adanya oknum-oknum yang mencatut nama “Unhas” yang ikut membekingi dan menarik biaya sewa di objek ilegal tersebut selama bertahun-tahun. Kendati sebelumnya pihak Unhas melalui bagian PUPA dan Biro Umum sudah membantah dan tidak membenarkan adanya pungutan biaya sewa atas lahan tersebut.
Merespons hal ini, Koordinator Lembaga Studi Masyarakat Perkotaan (LSMP), Muh. Idris meminta agar pihak rektorat Unhas segera mengambil sikap tegas.
“Sekiranya, Prof. Jamaluddin Jompa (Prof JJ) sebagai Rektor Unhas terpilih saat ini, harus bertindak tegas. Jangan sampai ini menjadi bola liar yang justru merusak nama baik Unhas,” imbuh Idris minggu (24/5/2026)(#)









Komentar