MAKASSAR, KULITINTA — HR memberikan klarifikasi membantah tudingan penganiayaan terhadap AMS (31) di kawasan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Ia menyampaikan versi
Tag: Klarifikasi HR
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


